Saturday, December 21, 2013

contoh artikel islam terbaru

Islam Tanpa Kekerasan
Islam adalah agama yang sempurna. Kesempurnaannya sebagai sebuah sistem hidup dan sistem hukum meliputi segala perkara yang dihadapi oleh umat manusia. Firman Allah Swt:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu..” (QS. An-Nahl [16]: 89)
Ini berarti, perkara apapun ada hukumnya, dan problematika apa saja, atau apapun tantangan yang dihadapi kaum Muslim, akan dapat dipecahkan dan dijawab oleh Dinul Islam.
Keharusan mengikuti syariat Islam, terutama jejak langkah yang pernah ditempuh oleh Rasulullah saw, telah ditegaskan oleh firman Allah Swt:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي
“Katakanlah, ‘Inilah jalan (dakwah)-ku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada (agama) Allah dengan hujjah (bukti) yang nyata..” (QS. Yusuf [12]: 108)
Ayat ini menunjukkan bahwa jalan Rasulullah saw telah benar-benar tegas dan nyata. Masalahnya, apakah kita hendak mengikuti jalan beliau saw atau tidak.
Oleh karena itu, sumber sekaligus tolok ukur untuk menentukan jalan yang ditempuh guna membangkitkan umat, menyadarkan umat, mendidik umat, menerapkan sistem hukum Islam, dan membangun Daulah Islamiyah adalah Al-Quran dan As-Sunnah. Langkah-langkah Rasulullah saw merupakan penerapan dan penjelasan yang bersifat ‘amaliy atas metoda yang harus ditempuh. Selain metoda yang dijalankan oleh Rasulullah saw adalah metoda batil dan tertolak. Tidak layak dijadikan tolok ukur dan dapat dipastikan hanya bermuara pada kegagalan.
Siapapun yang mengelaborasi sirah Rasul saw saat berjuang menegakkan Islam hingga berhasil di Madinah akan menemukan tiga karakter dakwah Islam yang wajib diikuti. Ketiga karakter tersebut adalah pemikiran (fikriyah), politis (siyâsiyah) dan tanpa kekerasan (lâ mâaddiyah). Rasulullah saw tidak menggunakan kekerasan apapun sejak diutus sebagai Rasul di Makkah hingga mendapatkkan kekuasaan di Madinah. Beliau saw membatasi diri pada pergolakan pemikiran (shirâ’ul fikriy) dan perjuangan politik (kifâh siyâsiy).
Membangun Masyarakat Islam Tanpa Kekerasan
Sebagian kaum Muslim menganggap bahwa metoda untuk melakukan perubahan masyarakat dengan jalan membangun Daulah Islamiyah yang akan menerapkan sistem syariat Islam, adalah dengan jalan kekerasan (fisik). Namun hal ini tidak dibenarkan. Salah satu argumentasi yang dapat dilontarkan adalah hadits dari ‘Auf bin Malik al-Asyja’I yang berkata :
سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ يَقُوْلُ:… وَشِراَرُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِيْنَ تُبْغَضُوْنَهُمْ وَيُبْغَضُوْنَكُمْ، قاَلَ: قُلْناَ ياَرَسُوْلَ اللهِ: أَفَلاَ نُناَبِذُهُمْ عِنْدَ ذلِكَ؟ قاَلَ: لاَ، ماَ أَقاَمُوْا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ
“Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:…Sebaliknya, seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan merekapun membenci kalian…’ Kami bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah kami harus mengangkat senjata (pedang) ketika hal itu terjadi?’ Beliau bersabda, ‘Tidak, selama mereka menegakkan shalat.” (HR. Muslim)
Tidak ada satu peristiwapun selama Rasulullah SAW menjalankan aktivitas dakwahnya di kota Makkah yang dapat dijadikan argumentasi untuk membolehkan penggunaan metoda fisik/kekerasan dalam menerapkan syariat Islam melalui terbentuknya Daulah Islamiyah. Memang, dalam menghadapi tindakan keras orang-orang Quraisy, sempat muncul keinginan para sahabat untuk menggunakan kekerasan/senjata. Mereka memohon kepada Rasulullah saw. agar mengizinkan hal itu. Tapi Rasulullah SAW. mencegah keinginan mereka seraya bersabda (lihat Ahmad Mahmud, Dakwah Islam, terj. 121):
«إِنِّيْ أُمِرْتُ بِالْعَفْوِ، فَلاَ تُقَاتِلُوا الْقَوْمَ»
“Aku diperintahkan untuk menjadi seorang pemaaf. Oleh karena itu, jangan memerangi kaum itu” (HR. Ibnu Abi Hatim, An Nasai, dan Al Hakim).
Setelah beliau dan kaum Muslim hijrah ke kota Madinah, dan mendirikan peradaban baru disana, sekaligus membangun Daulah Islamiyah, Allah SWT mengizinkan dan memerintahkan kaum Muslim untuk melakukan berbagai aktivitas fisik (militer) untuk melawan kekuatan kufur. Firman Allah Swt:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya.” (QS. Al-Hajj [22]: 39)
Ayat ini diturunkan selepas beliau berhijrah ke Madinah dan menjadi kepala negara di sana, lalu beliau segera setelah itu mempersiapkan dan membangun kekuatan militer.
Disamping itu, realitas menunjukan bahwa perubahan di tengah-tengah masyarakat tidak bisa dilakukan dengan jalan menghancurkan sarana ataupun simbol-simbol kekufuran, kemaksiyatan dan kejahiliyahan secara fisik. Sebab, pemahaman, pemikiran, dan ideologi yang nyata-nyata sesat dan kufur, yang ada di dalam benak sebagian besar masyarakat tidak dapat dihancurkan dengan kekuatan fisik, melainkan dengan mengubah pemikiran, perasaan dan keyakinan masyarakat dengan Islam.
Seperti pendapat salah satu ulama yang pernah diberitakan Lazuardi Birru, Dr. K.H. Abdul Malik Madaniy, MA, Katib ‘Am Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), beropini bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan, tidak mengajarkan terorisme, dan tidak mengajarkan sesuatu yang meresahkan umat manusia. Islam merupakan agama yang telah disempurnakan oleh Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Islam merupakan agama cinta damai yang memberikan pencerahan bagi alam semesta.
Menurut Abdul Malik Madaniy ciri-ciri Islam sebagai agama perdamaian dan keselamatan tampak jelas dalam syi’ar-syi’ar Islam, seperti ucapan salam. Kalimat salam “Assalamualaikum” (“Semoga keselamatan dan kedamaian senantiasa menyertai anda wahai saudaraku”), hal ini menggambarkan bagaimana komitmen seorang muslim terhadap kehidupan yang damai.
Kyai Malik Madaniy ini menegaskan Islam merupakan agama yang membawa pesan damai dan keselamatan bagi alam semesta. Dia meyakini bahwa tindakan kekerasan seperti terorisme jelas tidak mungkin dinisbatkan kepada Islam, namun kepada orang-orang yang mengaku dirinya sebagai muslim bisa saja terjadi karena kesalahan dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an dan ajaran Islam sebagai agama yang cinta damai dan memberi keselamatan bagi alam semesta itu.
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini menyatakan kekerasan atas nama agama dengan alasan mengajak pada Islam atau meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat tetap tidak boleh dilakukan dengan cara-cara kekerasan. “Harus ada kearifan, harus ada local wisdom dalam kaitannya dengan mengajak orang kepada jalan Allah,” katanya. Kekerasan dan sikap radikal dalam mengajak orang lain kepada agama Allah dan kepada kebenaran tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya mengajak orang kepada kebenaran atau melarang orang dari berbuat kemungkaran tapi dengan cara-cara kekerasan itu sama halnya dengan menghilangkan najis dengan air kencing. “Najis tidak menjadi suci tapi sebaliknya najis menyebar ke mana-mana dalam radius yang lebih luas dari pada asal kemungkaran itu,” pungkas Kyai Malik Madniy menukil Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumudin.
Dengan demikian, sebuah jamaah, partai politik Islam, harakah, dan sejenisnya tidak dibenarkan melakukan aktivitas fisik (kekerasan/militer) dalam upayanya untuk menegakkan Amar bi Al-Ma’ruf Nahiy ala Al-Munkar. Sebab, Rasulullah saw tidak mencontohkan hal tersebut.


BIODATA
REGISTER PANITIA OPAK STAIN PURWOKERTO 2013

Nama                :    Sareh Siswo Setyo Wibowo
Tempat, Tanggal Lahir    :    Purbalingga, 28 April 1993
Alamat    Rumah            :    Desa Bedagas RT 12/RW 06
Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga
Alamat Sekarang        :    Kantor Ta’mir Masjid DN STAIN Purwokerto
Nomor HP            :     089685734412
E-mail                :    prof_s3w@ymail.com
Hobi                :    Tukar Kawruh
Riwayat Pendidikan Formal    :   
    TK Aisiyah Bedagas (2001-2002)
    SD N 1 Bedagas (2002-2007)
    SMP N 1 Pengadegan (2007-2009)
    SMA Takhassus Al-Qur’an (2009-2011)
    STAIN Purwokerto (2011-Sekarang)
Riwayat Pendidikan Non Formal :
    TPQ Miftahus Sa’adah (2004-2008)
    PPTQ Al-Asy ‘Aryah (2009-2011)
    Asrama Mahasiswa STAIN Purwokerto Angkatan ke-3 (2012)
Pengalaman Organisasi    :
    OSIS SMA Takhassus Al-Qur’an (Seksi Bidang V-2009)
    OSIS SMA takhassus Al-Qur’an (Ketua Umum-2010)
    Ekstrakulikuler Pencak Silat Perisai Diri SMA Takhassus Al-Qur’an (Anggota-2009)
    PMII Komisariat Walisongo STAIN Purwokerto (Pengurus Rayon Tarbiyah-2013)
    UKM KSIK STAIN Purwokerto (Pengurus-2013)
    Ta’mir Masjid Darun Najah STAIN Purwokerto (Pengurus Bidang Seni-2013)
    UKM PRAMUKA Racana Sunan Kalijaga STAIN Purwokerto (Pengurus Seksi Bidang Alam Bebas-2013)
    UKM PIQSI STAIN Purwokerto (Kordinator Marawis-2013)
    BEM Program Studi Pendidikan Agama Islam STAIN Purwokerto (Pengurus Bidang Wacana Keilmuan-2013)


No comments:

Post a Comment